Selasa, 07 Juli 2015

       I.            Pendahuluan
Kurikulum 2004 merupakan salah satu upaya pemeirntah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Dengan demikian, kurikulum 2004 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permaslahan yang dihadapi oelh dunia pendidikan dewasa ini. Terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Lebih dari itu, kurikulum 2004 diharapkan mampu membawa bangsa dan negara ke luar krisis multidimensional yang sudah tujuh tahun belum adanya pemulihan. Hal ini dimungkinkan, karena salah satu kelebihan kurikulum 2004 adalah memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap sekolah dan daerah dalam pengembangan kurikulum, terutama dalam pengembangan silabus yang lebih sesuai dengan kebutuhan (asas relevansi). Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat (provinsi, kabupaten, dan kota).[1]
    II.            Rumusan Masalah
A.    Bagaimana definisi dengan silabus?
B.     Bagaimana proses pengembangan silabus studi PAI?

 III.            Pembahasan
A.    Definis Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber materi atau media. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]


B.     Pengembangan Silabus
Silabus dan sistem penilaian merupakan perangkat pembelajaran yang merupakan gambaran umum dan kerangka dasar bidang studi PAI yang akan diajarkan kepada sisiwa. Sekolah menerima pedoman silabus PAI tersebut dari Depag Pusat dan hanya berisi: Standar Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi Pokok. Madrasah mengembangkannya menjadi lebih rinci dalam bentuk pengembangan silabus. Teknis pengembangan silabus yang dilakukan oleh madrasah adalah dengan cara mengajak semua guru melakukan rapat kerja khusus untuk mengembangkan silabus, dimulai dengan pemberian orientasi dan pengarahan dari kepala madrasah, dilanjutkan orientasi dari narasumber, kemudian dilanjutkan pada action­-nya, semua guru diberi waktu untuk membuat pengembangan silabus mata pelajaran yang dibinanya secara berkelompok sesuai dengan mata pelajaran yang dipegang agar dapat diketahui tingkat pemahaman mereka, kemudian diadakan penilaian kembali untuk presentasi dihadapan semua peserta. Setelah usai, semua guru diminta untuk menyempurnakan pengembangan silabus di rumah diberi waktu dua minggu dan harus sudah jadi sebelum tahun pelajaran baru dimulai. Produknya harus ditulis tangan asli, bukan foto copy dan tidak boleh diketik.[3] Berikut ini langkah-langkah pelaksaan pengembangan silabus:
1.      Mengisi kolom identitas
Berikut ini contoh cara mengisi identitas:
a.       Nama Sekolah      : SDN ....
b.      Mata Pelajaran      : PAI
c.       Kelas/Semester     : V/2
d.      Alokasi Waktu     : 12 x 35 menit



2.      Mengkaji dan menganalisis SK
Mengkaji dan menganalisis SK mata pelajaran dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
a.       Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.      Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan menentukan KD
Mengkaji dan menentukan KD mata pelajaran dengan memperthatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi.
b.      Keterkaitan antar KD dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antar KD dengan SK.

4.      Mengidentifikasi materi dasar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.       Struktur keilmuan.
d.      Kedalaman dan keluasan materi.
e.       Relevansi dengan kebutuhan pesreta didik dan tuntutan lingkungan.
f.       Alokasi waktu.

5.      Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan oleh peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.

6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
a.       Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan, dan respons yang dilakukan atau ditampilkan oelh peserta didik.
b.      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.       Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan dasar dalam menyusun alat penilaian.

7.      Menentukan jenis penilaian
a.       Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kempetensi,
b.      Menggunakan acauan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menntukan tindak lanjut.
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9.      Menentukan sumber belajar
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kopetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.[4]
 IV.             




[1] Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Rosda Karya, 2004), hlm. 35.
[2] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Padang: Akademia, 2013), hlm. 63.
[3] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2012), hlm. 92.
[4] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ... , hlm. 65-66.
       I.            Pendahuluan
Kurikulum 2004 merupakan salah satu upaya pemeirntah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Dengan demikian, kurikulum 2004 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permaslahan yang dihadapi oelh dunia pendidikan dewasa ini. Terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Lebih dari itu, kurikulum 2004 diharapkan mampu membawa bangsa dan negara ke luar krisis multidimensional yang sudah tujuh tahun belum adanya pemulihan. Hal ini dimungkinkan, karena salah satu kelebihan kurikulum 2004 adalah memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap sekolah dan daerah dalam pengembangan kurikulum, terutama dalam pengembangan silabus yang lebih sesuai dengan kebutuhan (asas relevansi). Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat (provinsi, kabupaten, dan kota).[1]
    II.            Rumusan Masalah
A.    Bagaimana definisi dengan silabus?
B.     Bagaimana proses pengembangan silabus studi PAI?

 III.            Pembahasan
A.    Definis Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber materi atau media. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]


B.     Pengembangan Silabus
Silabus dan sistem penilaian merupakan perangkat pembelajaran yang merupakan gambaran umum dan kerangka dasar bidang studi PAI yang akan diajarkan kepada sisiwa. Sekolah menerima pedoman silabus PAI tersebut dari Depag Pusat dan hanya berisi: Standar Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi Pokok. Madrasah mengembangkannya menjadi lebih rinci dalam bentuk pengembangan silabus. Teknis pengembangan silabus yang dilakukan oleh madrasah adalah dengan cara mengajak semua guru melakukan rapat kerja khusus untuk mengembangkan silabus, dimulai dengan pemberian orientasi dan pengarahan dari kepala madrasah, dilanjutkan orientasi dari narasumber, kemudian dilanjutkan pada action­-nya, semua guru diberi waktu untuk membuat pengembangan silabus mata pelajaran yang dibinanya secara berkelompok sesuai dengan mata pelajaran yang dipegang agar dapat diketahui tingkat pemahaman mereka, kemudian diadakan penilaian kembali untuk presentasi dihadapan semua peserta. Setelah usai, semua guru diminta untuk menyempurnakan pengembangan silabus di rumah diberi waktu dua minggu dan harus sudah jadi sebelum tahun pelajaran baru dimulai. Produknya harus ditulis tangan asli, bukan foto copy dan tidak boleh diketik.[3] Berikut ini langkah-langkah pelaksaan pengembangan silabus:
1.      Mengisi kolom identitas
Berikut ini contoh cara mengisi identitas:
a.       Nama Sekolah      : SDN ....
b.      Mata Pelajaran      : PAI
c.       Kelas/Semester     : V/2
d.      Alokasi Waktu     : 12 x 35 menit



2.      Mengkaji dan menganalisis SK
Mengkaji dan menganalisis SK mata pelajaran dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
a.       Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.      Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan menentukan KD
Mengkaji dan menentukan KD mata pelajaran dengan memperthatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi.
b.      Keterkaitan antar KD dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antar KD dengan SK.

4.      Mengidentifikasi materi dasar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.       Struktur keilmuan.
d.      Kedalaman dan keluasan materi.
e.       Relevansi dengan kebutuhan pesreta didik dan tuntutan lingkungan.
f.       Alokasi waktu.

5.      Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan oleh peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.

6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
a.       Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan, dan respons yang dilakukan atau ditampilkan oelh peserta didik.
b.      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.       Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan dasar dalam menyusun alat penilaian.

7.      Menentukan jenis penilaian
a.       Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kempetensi,
b.      Menggunakan acauan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menntukan tindak lanjut.
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9.      Menentukan sumber belajar
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kopetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.[4]
 IV.             




[1] Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Rosda Karya, 2004), hlm. 35.
[2] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Padang: Akademia, 2013), hlm. 63.
[3] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2012), hlm. 92.
[4] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ... , hlm. 65-66.