I.
Pendahuluan
Kurikulum 2004
merupakan salah satu upaya pemeirntah untuk mencapai keunggulan masyarakat
bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan
negara. Dengan demikian, kurikulum 2004 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai
permaslahan yang dihadapi oelh dunia pendidikan dewasa ini. Terutama dalam
memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Lebih dari
itu, kurikulum 2004 diharapkan mampu membawa bangsa dan negara ke luar krisis
multidimensional yang sudah tujuh tahun belum adanya pemulihan. Hal ini
dimungkinkan, karena salah satu kelebihan kurikulum 2004 adalah memberikan
kesempatan yang lebih luas terhadap sekolah dan daerah dalam pengembangan
kurikulum, terutama dalam pengembangan silabus yang lebih sesuai dengan
kebutuhan (asas relevansi). Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat
menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi kebutuhannya setelah mendapat
persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat (provinsi, kabupaten, dan kota).[1]
II.
Rumusan Masalah
A.
Bagaimana definisi dengan silabus?
B.
Bagaimana proses pengembangan silabus studi PAI?
III.
Pembahasan
A.
Definis Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok
mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber materi atau media. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian.[2]
B.
Pengembangan Silabus
Silabus dan sistem penilaian merupakan perangkat pembelajaran yang
merupakan gambaran umum dan kerangka dasar bidang studi PAI yang akan diajarkan
kepada sisiwa. Sekolah menerima pedoman silabus PAI tersebut dari Depag Pusat
dan hanya berisi: Standar Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar,
Indikator dan Materi Pokok. Madrasah mengembangkannya menjadi lebih rinci dalam
bentuk pengembangan silabus. Teknis pengembangan silabus yang dilakukan oleh
madrasah adalah dengan cara mengajak semua guru melakukan rapat kerja khusus
untuk mengembangkan silabus, dimulai dengan pemberian orientasi dan pengarahan
dari kepala madrasah, dilanjutkan orientasi dari narasumber, kemudian
dilanjutkan pada action-nya, semua guru diberi waktu untuk membuat
pengembangan silabus mata pelajaran yang dibinanya secara berkelompok sesuai
dengan mata pelajaran yang dipegang agar dapat diketahui tingkat pemahaman
mereka, kemudian diadakan penilaian kembali untuk presentasi dihadapan semua
peserta. Setelah usai, semua guru diminta untuk menyempurnakan pengembangan
silabus di rumah diberi waktu dua minggu dan harus sudah jadi sebelum tahun
pelajaran baru dimulai. Produknya harus ditulis tangan asli, bukan foto copy
dan tidak boleh diketik.[3] Berikut
ini langkah-langkah pelaksaan pengembangan silabus:
1.
Mengisi
kolom identitas
Berikut ini contoh cara mengisi identitas:
a.
Nama
Sekolah : SDN ....
b.
Mata
Pelajaran : PAI
c.
Kelas/Semester : V/2
d.
Alokasi
Waktu : 12 x 35 menit
2.
Mengkaji
dan menganalisis SK
Mengkaji dan menganalisis SK mata pelajaran dengan memperhatikan
beberapa hal berikut:
a.
Urutan
tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.
Keterkaitan
antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan
antara SK dan KD antar mata pelajaran.
3.
Mengkaji
dan menentukan KD
Mengkaji dan menentukan KD mata pelajaran dengan memperthatikan
hal-hal sebagai berikut:
a.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi.
b.
Keterkaitan
antar KD dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan
antar KD dengan SK.
4.
Mengidentifikasi
materi dasar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi
dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik.
b.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik.
c.
Struktur
keilmuan.
d.
Kedalaman
dan keluasan materi.
e.
Relevansi
dengan kebutuhan pesreta didik dan tuntutan lingkungan.
f.
Alokasi
waktu.
5.
Mengembangkan
pengalaman belajar (standar proses)
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan oleh peserta didik
dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber
belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
6.
Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi
a.
Indikator
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda,
perbuatan, dan respons yang dilakukan atau ditampilkan oelh peserta didik.
b.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik.
c.
Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat
diobservasi, sehingga dapat digunakan dasar dalam menyusun alat penilaian.
7.
Menentukan
jenis penilaian
a.
Penilaian
dilakukan untuk mengukur pencapaian kempetensi,
b.
Menggunakan
acauan kriteria.
c.
Menggunakan
sistem penilaian berkelanjutan.
d.
Hasil
penilaian dianalisis untuk menntukan tindak lanjut.
e.
Sesuai
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
8.
Alokasi
Waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan
waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi
dasar.
9.
Menentukan
sumber belajar
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, indikator kopetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.[4]
IV.
[1] Mulyasa, Implementasi
Kurikulum 2004, (Bandung: Rosda Karya, 2004), hlm. 35.
[2] Ika Lestari, Pengembangan
Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, (Padang: Akademia, 2013), hlm. 63.
[3] Ali Mudlofir, Aplikasi
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar Dalam
Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2012), hlm. 92.
[4]
Ika Lestari, Pengembangan
Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, ... , hlm. 65-66.